Pertanyaan:
Bolehkah seorang wanita (akhwat) melihat sekumpulan laki-laki dari balik kerudungnya?
Mohon jawabannya, jazakumullah khairan.
Akhwat di Kroya
Jawab:
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan
pandangan-pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian
itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengabarkan terhadap
apa yang mereka perbuat” (An-Nur: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“…maka zinanya mata itu adalah dengan memandang…” (HR. Al-Bukhari 11/503 dan Muslim 4/2046)
Ulama sepakat, sebagaimana dinukilkan Al-Imam An-Nawawi dalam Syarah
Muslim bahwasanya memandang laki-laki dengan syahwat haram hukumnya.
Sebagian ulama membolehkan untuk memandang laki-laki secara mutlak.
Mereka berdalil dengan kisah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang melihat
orang-orang Habasyah yang sedang bermain tombak (perang-perangan) di
masjid sampai ia bosan dan berlalu.
Al-Imam An-Nawawi menjawab dalil mereka ini bahwasanya peristiwa itu mungkin terjadi ketika ‘Aisyah belum baligh.
Namun Al-Hafidz Ibnu Hajar t membantahnya dengan mengatakan ucapan
‘Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menutupinya dengan
selendang beliau menunjukkan peristiwa ini terjadi setelah turunnya
perintah hijab. (Dan ‘Aisyah dihijabi oleh beliau menunjukkan bahwa
‘Aisyah telah baligh).
Al-Imam An-Nawawi memberi kemungkinan yang lain, beliau mengatakan:
“Dimungkinkan ‘Aisyah hanya memandang kepada permainan tombak mereka
bukan memandang wajah-wajah dan tubuh-tubuh mereka. Dan bila pandangan
jatuh ke wajah dan tubuh mereka tanpa sengaja bisa segera dipalingkan ke
arah lain saat itu juga.”
(Lihat Fathul Bari, 2/445)
Dengan demikian, hendaklah seorang wanita memiliki rasa malu dan
jangan membiarkan pandangan matanya jatuh kepada sesuatu yang tidak
diperkenankan baginya, termasuk memandang laki-laki yang bukan
mahramnya.
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
(Demikian jawaban ini dinukilkan dari kitab Nashihati Lin Nisa karya
Ummu Abdillah Al-Wadi‘iyyah hafizhahallah, putri Asy-Syaikh Muqbil bin
Hadi Al-Wadi‘i)
sumber: http://asysyariah.com/melihat-laki-laki-dari-balik-kerudung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ahlan wa Sahlan...jazakallah khoyran...