Sabtu, 04 Februari 2012

Wajibkah Menyampaikan Titipan Salam??

 
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Bila ada seseorang menukilkan salam dari orang lain untukmu, maka engkau menjawabnya dengan ucapan, ‘Alaihis salam.’ Namun apakah wajib bagimu menyampaikan pesan bila ada yang berkata, ‘Sampaikan salamku kepada si Fulan,’ ataukah tidak wajib?

♥ Jika engkau diharuskan menyampaikannya maka wajib engkau sampaikan salam tersebut, kare...na Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya.” (An-Nisa’: 58)

Namun yang paling bagus, janganlah seseorang membebani orang lain dengan titipan salam ini, karena terkadang menyusahkan orang yang diamanahi.
Hendaknya ia berkata, ‘Sampaikan salamku kepada orang yang menanyakanku.’ Ini ungkapan yang bagus. Adapun bila seseorang dibebankan maka tidaklah bermanfaat, karena terkadang ia malu darimu hingga mengatakan, ‘Iya, aku akan menyampaikannya,’ kemudian dia lupa atau berlalu waktu yang panjang atau semisalnya (hingga salam itu tidak tersampaikan).”

(Syarh Riyadish Shalihin, Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 3/19)

0 komentar:

Posting Komentar

Ahlan wa Sahlan...jazakallah khoyran...